Menteri Agama Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

- 28 April 2021, 23:43 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Instagram/@gusyaqut/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag menyebut kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima kalangan pesantren. Terlebih jelang Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren atau ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Bukan Faktor Penyebab Tsunami Covid-19 di India

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, KSPI Prediksi Buruh Dari 24 Provinsi Turun ke Jalan

Menurutnya, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.

Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Ia berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Seperti dikutip dari laman Kementrian Agama, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Peristiwa Pasca Piala Menpora, Kapolri dan Menpora Dituntut Minta Maaf

Baca Juga: Jumlah Pengguna Kereta MRT Mengalami Peningkatan Selama Pandemi

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," ucapnya.

Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," tuturnya.

Baca Juga: Sehari Menjabat Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Dapat Kritik Pedas dari Rahayu Saraswati

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur, Partai Golkar: Operasi Penanganan di Papua Tidak Efektif

Ia menyebut, hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kemenag secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.

Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.

Menag optimistis bahwa kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.

Baca Juga: Hadapi Pandemi dan Penyakit Menular, TII Berharap Puskesmas Menjadi Sentra Kesehatan Masyarakat

Baca Juga: Cegah Penularan, Satgas Minta Posko Covid-19 Fasilitasi Mudik Virtual bagi Masyarakat

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini