Anggota DPR Nekat Suntik Vaksin Nusantara, Rumah Sakit Melanggar Hukum Fasilitasi Obat Ilegal Tanpa BPOM

- 14 April 2021, 20:00 WIB
Vaksin Nusantara, BPOM tak keluarkan izin uji Klinis fase 2, anggota  DPR ngotot suntik vaksin Nusantara
Vaksin Nusantara, BPOM tak keluarkan izin uji Klinis fase 2, anggota DPR ngotot suntik vaksin Nusantara /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

SEPUTARTANGSEL.COM- Anggota DPR ramai-ramai suntik vaksin Nusantara di RAPAD Gatot Soebroto pada Rabu 14 April 2021 yang secara resmi tidak lolos uji klinis tahap 2 Badan POM. 

Dari data uji klinis tahap 2 Vaksin Nusantara protokol ujinya banyak yang dilanggar dan cacat. 

Seorang praktisi industri farmasi PharmaBD melalui akun twitternya  @risw_okob mengungkapkan anggota DPR yang ramai-ramai melakukan suntik vaksin Nusantara di RSPAD menunjukkan orang-orang yang nir-ilmunya. 

Baca Juga: Bohongi Rakyat dan Jokowi, Ahli Epidemiologi Ungkap Vaksin Nusantara Penelitian Asing dan Tak Sesuai Standar

Baca Juga: Freeport Enggan Bikin Smelter, Politisi PKS: Pemerintah Tidak Tegas

"Ini menunjukkan betapa nir-ilmu nya orang2 yg duduk di senayan sana," tulisnya pada Selasa 13 April 2021. 

Menurutnya kalau benar para anggota Dewan itu suntik vaksin Nusantara, dokter atau perawat yang menyuntik telah melanggar etika.

Karena dokter atau perawat dianggap memberikan produk biologi yang tidak terjamin keamanannya.

Bahkan rumah sakit yang memberikan fasilitas tersebut melanggar hukum karena memfasilitasi pemberian obat ilegal. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini