Indonesia Belum Menunjukkan Komitmen Atasi Krisis Iklim dan Lingkungan

- 24 April 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pexels / @pixabay/

Dalam rilis yang diterima, Program Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia menekankan perlunya memperkuat kebijakan penghentian pemberian izin baru.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Polri Pastikan Larangan Takbiran Keliling Dipatuhi

Baca Juga: Lakukan Operasi Wajah Demi Kelabui Aparat, Buronan Kasus Pembalakan Liar Dibekuk di Jakarta

“Dengan menambahkan 9,4 juta hektare hutan alam yang belum dilindungi dalam PIPPIB, PIAPS, serta di luar izin dan konsesi akan membantu Indonesia menekan kembali angka deforestasinya. Serta melindungi hutan alam yang terlanjur berada di dalam izin dan konsesi juga akan membantu memastikan pencapaian komitmen iklim Indonesia di sektor kehutanan,” katanya.

Dalam dokumen LTS-LCCR 2050, Indonesia telah menargetkan di sektor kehutanan skenario paling ambisius (LCCP) terhadap laju deforestasi hutan alam tahun 2010-2030 sebesar 241 ribu hektare per tahun dan di periode tahun 2031-2050 sebesar 99 ribu hektare per tahun.

Hal itu dinilai Yosi Amelia dapat membuat Indonesia mampu mencapai net zero emission atau netral karbon sebelum 2070.

“Dengan syarat Indonesia harus mengadopsi skenario paling ambisius dan menargetkan kuota deforestasi yang lebih rendah dalam updated NDC.”

Baca Juga: Sukses Jalankan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kota Tangerang Mendapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Baca Juga: Setelah 3 Hari Hilang, KRI Manggala 402 Akhirnya Dinyatakan Tenggelam, Puing-puing Ditemukan

Target pemulihan mangrove seluas 620 ribu hektare yang disampaikan Presiden Joko Widodo memang patut diapresiasi.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini