Hasil Laboratorium Test Swabnya Positif Tapi Disembunyikan, Habib Rizieq: Data-Data Saya Tidak Mau Dipolitisir

- 21 April 2021, 16:21 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus hasil test swab Covid-19 yang disembunyikan oleh Habib Rizieq Shihab kini mulai terungkap.

Habib Rizieq sengaja melarang siapapun membuka hasil laboratorium pemeriksaan test swab dan melarang untuk disampaikan ke publik.

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku menuliskan surat khusus agar hasil test swab dirinya tidak diseberakan.

Baca Juga: Wacana Impor 3 Juta Ton Garam, Susi Pudjiastuti ke Jokowi: Tolong Pak, Mohon Pikirkan Nasib Petani

Baca Juga: Syech Hasyim Asy'ari Hilang dari Buku Sejarah yang Belum Dirilis Kemendikbud, Siapa yang Keluarkan?

Hal ini disampaikan Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan terkait test swab di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.

"Terkait dengan surat yang saya buat, sebetulnya surat itu sudah tidak diperlukan pembuktian saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat surat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang larang yaitu tim medis untuk membuka hasil laboratorium (swab PCR) ke pihak manapun jadi tak boleh ada yang membuka kecuali izin saya," kata Habib Rizieq di persidangan.

Sementara alasan Habib Rizieq untuk melarang mempublikasikan hasil test swabnya adalah karena khawatir data dirinya dipolitisir, selain itu karena dirinya merasa sudah sesuai dengan Undang- Undang kesepakatan.

Baca Juga: Nathalie Holscher dan Sule Akan Bercerai? Begini Pengakuan Wanita yang Diduga Jadi Orang Ketiga

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Akan Reshuffle Menterinya, Politisi PKS Mardani Ali Sera: Jangan Ada Politik Dagang Sapi

"Tadi sudah di sampaikan dr. Sarbini (saksi) saya dilindungi oleh UU kesehatan, UU kedokteran bahwa saya menjaga, kenapa saya menjaga, karena saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun," ucapnya.

Meski begitu kata Habib Rizieq, dirinya bisa saja memberikan hasil swab tersebut jika diminta secara baik. Akan tetapi dirinya merasa terlalu banyak teror sehingga membuat ia tertekan.

"Sebetulnya kalau pihak luar dateng baik-baik naya baik-baik saya berikan, tapi kalau kemudian teror dengan buzer dikerahkan, habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya, ini apa orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit (jika diteror)," ucapnya.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Nadiem Makarim Justru Temui Megawati, Luqman Hakim: Manusia Memang Harus Berikhtiar

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Habib Rizieq diduga telah menyebarkan informasi palsu terkait hasil swab di RS Ummi Bogor.

Selain Habib Rizieq, ada dua terdakwa lain yakni Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat.

Habib Rizieq dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sule dengan Nathalie Holscher Akan Bercerai? Oma Hetty: Arahnya Nanti Kesana

Kemudian, subsider Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua, Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Ketiga, Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Alasan Habib Rizieq Tak Beberkan Hasil Lab Swab PCR: Tak Mau Data Saya Dipolitisir

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x