Bima Arya Ogah Cabut Laporan Habib Rizieq karena Perintah Kapolda Jabar, Nicho Silalahi: Sandera Politik?

- 15 April 2021, 14:42 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian atas kasus tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian atas kasus tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

SEPUTARTANGSEL.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus pemalsuan tes swab RS UMMI Bogor.

Persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Rabu, 14 April 2021 kemarin.

Dalam kesaksiannya Bima mengaku, dirinya urung mencabut laporan terkait kasus tes swab Habib Rizieq karena adanya perintah dari Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021 Dibuka Presiden Jokowi, Sebagai Kebangkitan Industri Otomotif Setelah Terpuruk Wabah Covid-19

Baca Juga: Disorot Dunia, Lucinta Luna Disebut Kejam dan Tidak Berpendidikan karena 'Siksa' Lumba-lumba Saat Berenang

Pernyataan Bima pun disayangkan oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Menurutnya, Bima terlalu mudah percaya tanpa bertanya kepada tim hukum Pemerintah Kota (Pemkot) terlebih dahulu untuk mencabut delik aduan.

Selain Habib Rizieq, kesaksian Wali Kota Bogor itu pun dipertanyakan oleh Aktivis ProDem Nicho Silalahi.

Baca Juga: Politisi Ramai-ramai Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD, Rocky Gerung: Sudah Tidak Percaya Kebijakan Pemerintah

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x