SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali jalani sidang hari ini terkait kasus pemalsuan tes swab di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi. Salah satunya yakni Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" tanya Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto, dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada hari Rabu, 14 April 2021.
"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menanyakan kesediaan para saksi agar dapat diambil sumpahnya satu per satu.
Adapun keempat saksi lainnya selain Bima Arya yakni Kepala Satpo PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Baca Juga: Vaksin Buatan China Miliki Efikasi Rendah, PB IDI Sebut Tetap Layak Digunakan dan Aman