Takut Ribut, Polisi Jadikan Alasan Tidak Membubarkan Acara Pernikah Putri Habib Rizieq di Petamburan

- 12 April 2021, 16:06 WIB
Sejumlah warga berkerumun menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sejumlah warga berkerumun menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Foto: ANTARA/Devi Nindy/aa./

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkap alasan tidak membubarkan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.

Menurut Heru, acara tersebut sengaja tidak dibubarkan karena takut rusuh antara simpatisan Habib Rizieq dan aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Heru dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud, Mardani Ali Sera Sebut Pemerintah Tidak Konsisten

Baca Juga: Jalan Tol Layang Japek Berubah Nama, Roy Suryo: Terus Terang Saya Lebih Bangga Abadikan Putra Terbaik Bangsa

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru dikutip dari Antara.

Pembubaran tidak dilakukan sebagai upaya menyelamatkan warga, pasalnya menurut Heru saat acara tersebut terdapat kurang lebih lima ribu orang yang hadir pada acara Habib Rizieq itu.

"Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," ujarnya.

Namun, lanjut Heru, pihaknya sudah sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Ganti Nama Jadi Mohamed Bin Zayed (MBZ), Fadli Zon Usulkan untuk Tinjau Ulang

Baca Juga: Tol Layang Japek Diganti Nama Jadi Sheikh Mohamed bin Zayed, Fadli Zon Protes: Apa Jasa MBZ Bagi Indonesia?

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," ucapnya.

Untuk diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq dalam agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Baca Juga: Musibah Dialami Eros Djarot Kemarin Minggu

Selain itu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x