Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Wali Kota Bima Arya yang Penjarakan Habib Rizieq

- 16 April 2021, 11:47 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Foto: tangkapan layar dari Twitter @Putrawadapi /

 
SEPUTARTANGSEL.COM -  Tokoh Papua Christ Wamea mengungkapkan bahwa yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.

Padahal menurut Christ Wamea, Habib Rizieq merupakan pasien di salah satu RS rujukan Covid-19 di Bogor itu.

Hal ini disampaikan Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @Putrawadapi pada Jumat, 16 April 2021.

"Akhirnya skrng umat dan publik tahu bhw yg penjarakan pak HRS yg berstatus sbg pasien adalah walikota Bogor Bima Arya," cuit Christ Wamea.

Baca Juga: Paspamres Dinilai Arogan, Puluhan Jurnalis Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Baca Juga: Korupsi Asabri, Nilai Aset yang Disita Kejagung Capai Puluhan Triliun Rupiah, Ada Kapal Tanker!

Christ Wamea merasa sangat heran, bagaimana mungkin kepala daerah memenjarakan Habib Rizieq yang merupakan seorang ulama dan berstatus pasien.

Dia mengatakan bahwa seharusnya Bima Arya sebagai seorang pemimpin semestinya mempunyai rasa perikemanusiaan.

"Sangat heran kepala daerah kok bisa penjarakan ulama yg berstatus sbg pasien. Sejelek-jelek apapun rakyat kita sbg pemimpin hrs kita py perikemanusiaan," tuturnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Mau Kucing-Kucingan dengan Corona, Mudik Dilarang Wisata Dibuka, Kebijakan Membingungkan

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x