Menaker Ida Fauziyah Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Mudik Bagi Pekerja Swasta dan PMI

- 19 April 2021, 17:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Sumber: Instagram / @idafauziyahnu/

Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menaker Ida Fauziyah memberikan intruksi kepada Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar dapat memfasilitasi PMI yang hendak mudik karena mengalami kondisi darurat dari debarkasi menuju daerah asal.

Terbitnya Surat Edaran Kemenaker tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh wilayah Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan PMI.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x