Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menaker Ida Fauziyah memberikan intruksi kepada Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar dapat memfasilitasi PMI yang hendak mudik karena mengalami kondisi darurat dari debarkasi menuju daerah asal.
Terbitnya Surat Edaran Kemenaker tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh wilayah Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan PMI.***