Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Dua Skema Antisipasi Kemacetan

- 15 Desember 2020, 16:45 WIB
Gerbang Tol, tarif tol naik mulai hari ini Selasa 10 November 2020
Gerbang Tol, tarif tol naik mulai hari ini Selasa 10 November 2020 /Jasa Marga

SEPUTARTANGSEL.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus lalu lintas libur akhir tahun akan terjadi dua kali, Yakni dua hari jelang natal dan Tahun Baru 2021.

Dengan demikian, pihak Korlantas pun menyiapkan skema untuk mengantisipasi kemacetan.

“Kami memprediksi akan terjadi dua tahap puncak arus mudik, Pertama , puncak mudik libur natal pada tanggal 23-24 Desember 2020, kedua, puncak libur tahun baru, yaitu tanggal 30 dan 31 Desember 2020,” kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan,Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Tok! Angka Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Polda Metro Jaya Larang Keramaian di Malam Tahun Baru

Baca Juga: Karena Ini, Mensos Juliari Mengungkapkan Bahwa Ibunya Kecewa Kepadanya

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan, Korlantas telah menyiapkan skema dengan dua titik Tol Jakarta-Cikampek antara lain Kilometer 47 dan 65.

“Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65,” kata Rudy dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Selasa 15 Desember 2020.

Dia mengungkapkan, sejumlah lokasi peristirahatan atau rest area, tempat-tempat wisata, dan lokasi perayaan natal dan tahun baru juga akan menyumbang kemacetan sehingga harus diantisipasi.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Petamburan Tidak Dijerat Pasal Berlapis dan Tidak Ditahan, Ini Penjelasn Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x