Namun demikian, setelah 6 Mei polisi bakal secara tegas melarang kegiatan itu dan melakukan penindakan.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Beri Dukungan kepada BPOM, Ada Apa?
Saat itu, Istiono juga menyatakan Korlantas telah menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus. Penyekatan dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Menurutnya, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan Covid-19. Berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus usai liburan panjang.***