Habib Rizieq Bergelar PhD, Refly Harun Sayangkan Orang Berpendidikan Ditahan tanpa Alasan yang Bukan Kejahatan

- 16 April 2021, 15:40 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan Habib Rizieq Shihab yang dipenjarakan dengan sebab dan alasan yang bukan pelanggaran.

Padahal Habib Rizieq adalah orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan memiliki kemampuan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Hal itu dibuktikan dengan diselesaikannya program S3 saat tengah berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan Habib Rizieq resmi punya gelar PhD.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Capai Rp6.169 Triliun, Politisi Demokrat: Kebanyakan Korupsi

Baca Juga: Konflik China dan Filipina di Laut China Selatan Semakin Memanas, Presiden Rodrigo Duterte Memilih Tetap Diam

"Nah ini dia mendapatkan gelar PhD ya apakah kita tidak sayang dengan orang-orang yang punya pendidikan, kemudian punya kemampuan tentu bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara tapi kita lebih memilih untuk memenjarakannya dengan sebab dan alasan yang bukan kejahatan sesungguhnya," kata Refly Harun melalui akun YouTube miliknya, dikutip Seputartangsel.com pada Jumat 16 April 2021.

"Dengan sebab dan alasan yang remeh temeh, sepele ya padahal yang lebih jelas, lebih keras ya, lebih merusak kemanusiaan kita itu lebih ada seperti misalnya penimbakan terhadap 6 Laskar FPI tetapi energi kita justru habis untuk menyidangkan Habib Rizieq bukan menyidang kejahatan-kejahatan atau pelanggaran-pelanggaran HAM sesungguhnya," imbuhnya.

Refly Harun berharap agar kejadian yang menimpa Habib Rizieq juga tidak terjadi bagi masyarakat yang lain.

Baca Juga: Habib Rizieq Selesaikan S3 di Rutan dan Bergelar PhD, Hidayat Nur Wahid Bilang Begini

Baca Juga: Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Konsumsi Buah Kurma

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x