Ingin Mudik? Bisa Sih Tetapi Ini Syaratnya

- 14 April 2021, 23:38 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Sumber: Freepik/

Baca Juga: Perhelatan Balap MotoGP Indonesia Ditunda Tahun 2022, Persiapan Sirkuit Mandalika NTB Tetap Berjalan

Pihak kepolisian selama bulan Ramadhan hingga Lebaran akan meningkatkan kegiatan pegawasan di beberapa titik sehingga jika ada pengendara yang ingin ke luar kota maka dianjurkan untuk membawa surat kesehatan.

"Pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik," kata Roma pada Selasa, 13 April 2021.

"Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia," sambungnya.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan, Penumpang Diizinkan Makan dan Minum di Kereta Saat Berbuka

Baca Juga: Madrasah dan Pondok Pesantren Akan Belajar Tatap Muka, Komisi VIII DPR: Harus Ada Persiapan Matang

Dikutip dari PMJ News, Roma Hutajulu menegaskan pihaknya tak segan-segan menyuruh para pengendara untuk memutar balik jika mereka  tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan. Pihak kepolisian juga tetap melakukan pemeriksaan terkait penyebaran Covid-19.

Sedangkan kendaraan yang berangkat ke luar kota pada hari-hari menjelang Lebaran maka mereka diwajibkan untuk membawa barang bukti berupa surat jalan atau surat perjalanan yang dikeluarkan oleh tempat mereka bekerja atau instansi terkait. Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik pada Lebaran nanti.

"Ini jadi salah satu contoh arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal," jelas Roma.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x