Dilarang Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 333 Titik Penyekatan Disiapkan, Tak Akan Ada yang Lolos

- 9 April 2021, 16:27 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik.
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021. 

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H. 

Transportasi darat, laut, udara dipantau dengan ketat mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dan dilarang beroperasi.

Baca Juga: Sah, Presiden Jokowi Gabungkan Dua Kementerian Ini dan Bentuk Kementerian Baru!

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Kambing Tanah Abang, Kerugian Ditaksir Sampai Miliaran Rupiah!

Semua jalur perjalanan ke luar kota dilakukan penyekatan secara menyeluruh. 

Kepolisian yang langsung berhubungan dengan lalu lintas mudik di jalur darat, telah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan. 

"Saya pastikan tidak akan ada yang lolos. Kami bangun 333 titik, evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu kami bangun 146 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis 8 April 2021.

Kementerian Perhubungan sendiri dalam pengumumannya melalui kanal Youtube Sekretariat Negara mengungkapkan telah melakukan survey mudik.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

x