SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kepada seluruh Aparatur Negara Sipil (ASN) untuk tidak nekat mudik Lebaran 2021.
Hal ini sesuai keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 guna menekan penyebaran kasus positif Covid-19 di tanah air.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Fasilitas Nuklir Natanz Diserang, Iran Sebut Dugaan Adanya Tindakan Sabotase oleh Teroris
Baca Juga: Gus Umar Hasibuan ke Pemerintah: Mau Bukit Algoritma, Bukit Aljabar, Masa Covid-19 Bukannya Berhemat
Kebijakan tersebut telah disahkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021
Riza mengatakan bahwa akan ada sanksi apabila terdapat ASN yang akan nekat melakukan perjalanan mudik.
Dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menikmati momen lebaran melalui virtual.