Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Semua dipukul Rata Tak Terkecuali Untuk Kendaraan Ini

- 12 April 2021, 17:53 WIB
Warga DKI Jakarta Paksa Mudik Lebaran 2021, Polisi Ancam Berikan Sanksi Berat.
Warga DKI Jakarta Paksa Mudik Lebaran 2021, Polisi Ancam Berikan Sanksi Berat. /Sumber: Freepik/

4. Perjalanan kendaraan untuk tujuan melahirkan dengan pendamping maksimal 2 orang.
5. Kendaraan masyarakat dalam rangka pelayanan kesehatan darurat
6. Pekerja (ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta) asal dilengkapi dengan surat tugas dan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinan.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x