Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan Tiger Woods
Selain itu, rencana dalam penetapan ASN untuk instansi pemerintah pusat mencatat sejumlah 69.684 formasi, pemerintah daerau sejumlah 652.803 formasi, guru pegawai dengan sistem perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 547.026 formasi, PPPK non guru sejumlah 21.495 formasi dan CPNS yang sejumlah 84.282.
Sementara untuk guru PPPK apabila tidak mencapai satu juta kota, maka sisa kuota tersebut akan dialokasikan pada tahun anggaran 2022.
Dikutip dari Antara, Pemerintah Daerah dan Kemendikbud telah diminta untuk mengisi kuota kebutuhan guru PPPK dalam rekrutmen ASN tahun 2021 oleh pihak Kementerian PANRB.
Baca Juga: Manusia adalah Predator Puncak dalam Rantai Makanan Selama 2 Juta Tahun
Baca Juga: WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Migrasi Chat History Chat Android ke iOS!
Bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB telah menyelenggarakan rapat untuk membahas terkait alokasi dana yang mencukupi untuk satu juta guru PPPK dan sisa 300 ribu kuota untuk CPNS yang lain sesuai kebutuhan.***