Ingat, Jokowi Tegaskan Pengusaha Harus Bayar THR Lebaran

- 9 April 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Sumber: Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para pengusaha agar tak lupa memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada karyawannya, meski ekonomi masih terhantam pandemi Covid-19.

Melalui akun resmi Instagramnya @jokowi, Presiden berharap agar para pengusaha tetap melaksanakan kewajibannya dengan memberikan hak karyawannya tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa meskipun ekonomi masih terhantam pandemi Covid-19. Terlebih, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor.

Baca Juga: Polri Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Bukan Akibat Vaksin

Baca Juga: Prihatin Atas Perselisihan dengan Afghanistan-Taliban, Rusia Ajak Pakistan untuk Bicarakan Perdamaian

"Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," tulisnya.

Tak hanya itu, Jokowi memastikan pemerintah akan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.

Jokowi meyakini bahwa pembayaran THR dan penyaluran bantuan akan kembali menggairahkan ekonomi nasional yang terpuruk karena pandemi.

Baca Juga: Iwan Fals dan Ulil Bersyukur Presiden Teken PP Royalti Hak Cipta Musik

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x