SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Maluku mengonfirmasi bahwa anggota Brimob Iptu LT yang meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan Larangan Mudik
Baca Juga: Chelsea dan PSG Menang di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Ia juga menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Covid-19 Selama Ramadhan, Kegiatan Sahur on the Road Dilarang