Ingat, Jokowi Tegaskan Pengusaha Harus Bayar THR Lebaran

- 9 April 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Sumber: Pixabay/

Baca Juga: Perbolehkan Belajar Tatap Muka Dengan Syarat, Nadiem : Tidak Harus Tunggu Bulan Juli

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hattarto mengatakan, untuk mendorong konsumsi dalam negeri pada saat menjelang Lebaran adalah pemberian THR.

Untuk itu, Menko Airlangga pun meminta seluruh perusahaan untuk membagikan THR tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

Baca Juga: Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan Petugas

Baca Juga: Hubungan China dan Uni Eropa Renggang, Presiden Xi Jinping Ajak Jerman Bekerja Sama

Ia juga menekankan, bahwa seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan.

Hal ini mengingat pemerintah sudah memberikan berbagai insentif kepada perusahaan agar tetap bisa tumbuh.

Sebelumnya, Menko Airlangga juga menyatakan hal yang sama dengan Jokowi. Salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak swasta, antara lain menggratiskan pajak mobil baru lewat penerbitan aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil.

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan Larangan Mudik

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini