Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Ibadah Sholat Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah
Dia menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji.
Kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas, sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuatif seiring dengan kondisi kurs.
Dia merinci. bahwa pengelolaan dana haji berada dalam posisi Rp 145 triliun dan nilai manfaatnya mencapai sekitar Rp 8 triliun.
Baca Juga: Diserbu Kritikan, Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tayangkan Tindak Kekerasan Polisi
Baca Juga: KKP Kembali Meringkus 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara
Di lain pihak, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan kenaikan BPIH tidak akan dibebankan kepada jemaah, tapi akan dicover sepenuhnya oleh distribusi virtual account 2020.***