Baca Juga: Terkait Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Sandiaga Uno Berencana Untuk Lakukan Ini
Saat ini kurs rupiah jajak pendapat Rp 14.500, asumsi Kementerian Agama masih Rp 14.200 per dolar AS.
Namun, dia mengatakan bahwa angka kenaikan itu masih hanya sebatas proyeksi atau gambaran saja dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.
Kenaikan Rp 9,1 juta tersebut karena paling banyak di biaya protokol kesehatan (prokes). Seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Turnamen Indonesia Master Super 100 Resmi Batal, Simak Penjelasan PBSI
Baca Juga: Twitter Didenda Karena Gagal Menghapus Konten
Menurutnya untuk biaya prokes ada sekitar Rp 6,6 juta dan ada kenaikan dari kurs rupiah terhadap dollar.
“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri. Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang , biaya untuk hotel, catering, akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurs dan biaya satuan,” ucapnya.
“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jamaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” tambahnya.
Baca Juga: Kementerian Agama Menjadi Kementerian Seluruh Agama, Bukan Hanya Islam