6.000 Karyawan Perum Perhutani Alami Pensiun Dini

- 4 April 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Ada 6.000 karyawan Perum Perhutani mengalami pensiun dini.

Hal ini dinilai Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Muhammad Ikhsan sebagai konsekuensi logis sehubungan dengan penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) seluas 1 juta hektare.

Muhammad Ikhsan mengatakan,"Kami berharap implementasi program Perhutanan Sosial tidak menyimpang dari cita-cita awal, yakni membuat Perhutani sehat.”

Baca Juga: Sepekan Mendatang, Potensi Cuaca Ekstrem Diprediksi BMKG

Baca Juga: Komentar Pedas Ferdinand Atas Stiker Rumah Waspada Kebakaran Gubernur DKI Jakarta

Menurutnya, hutan lindung yang rusak, hutan produksi, dan hutan lindung zona konflik penguasaan lahan (tenurial), jika diambil alih oleh Pemerintah bakal mengurangi beban Perhutani.

Karena itu Ketua Umum Sekar Perhutani ini juga berharap implementasi program Perhutanan Sosial di Pulau Jawa tetap memperhatikan kepastian areal kerja Perum Perhutani untuk kelangsungan usahanya.

Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa Perum Perhutani selama ini telah mengembangkan pengelolaan kolaboratif bersama masyarakat.

Baca Juga: Guna Cegah Tindakan Terorisme, Panglima TNI Akan Memfungsikan Poskotis

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini