Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Moeldoko, Mahfud MD Sesalkan Pihak yang Tuding Pemerintah Pecah Belah Partai

- 31 Maret 2021, 14:21 WIB
KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai oleh Moeldoko resmi ditolak oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhukam Yasonna Laoly
KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai oleh Moeldoko resmi ditolak oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhukam Yasonna Laoly /Tangkapan layar YouTube PUSDATINOke/

Baca Juga: Pemberontak Myanmar Serukan Intervensi Internasional Terhadap Tindakan Kekerasan Junta Militer

"Sejak awal pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini. Sebelum kami tutup, kami menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah memecah belah urusan partai," kata Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa kekisruhan di dalam Partai Demokrat adalah murni hukum administrasi. 

Sehingga dijelaskan oleh Mahfud, ketika Pemerintah belum mendapatkan laporannya melalui Kemenkumham, belum ada dokumen, pemerintah tak bisa melarang siapa pun menggelar KLB. 

Baca Juga: Minum Air Putih Disarankan untuk Kesehatan, Ternyata Terlalu Banyak Juga Berbahaya

"Ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada langsung laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen, lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh. Bertentangan dengan UU itu namanya," tegas Mahfud. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini