SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah akhirnya mengumumkan menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 31 Maret 2021.
Penolakan itu diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," terang Yasonna Laoly.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Resmi Ditolak Pemerintah, Andi Arief: Secercah Cahaya Muncul, Negara Selamat
Alasan penolakan tersebut diungkap Yasonna Laoly disebabkan belum terpenuhinya persyaratan diantaranya DPC dan DPD serta surat mandat.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan, penolakan terhadap hasil KLB itu membuktikan bahwa pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi permasalahan di dalam Partai Demokrat.
Mahfud juga menyinggung pihak-pihak yang telah menuduh pemerintah melakukan campur tangan dalam internal partai.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KLB Partai Demokrat Resmi Ditolak Pemerintah