Eksepsi Habib Rizieq Shihab Salahkan Mahfud MD, Begini Tanggapan Menko Polhukam

- 27 Maret 2021, 09:31 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

SEPUTARTANGSEL.COM- Habib Rizieq Shihab sampaikan eksepsinya pada sidang tatap muka (offline) yang digelar di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Pada salah satu bagiannya, Habib Rizieq Shihab menyebut menyalahkan Menko Polhukam Mahfud MD karena memberikan izin penjemputan saat ia pulang dari Arab Saudi, pada November 2020.

Karena pengumuman itu, sehingga menimbulkan kerumunan massa yang menjemput di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Soal Pemblokiran Rekening FPI, PPATK dan Polri Saling Lempar, Begini Tanggapan Hidayat Nur Wahid

Baca Juga: Duh, Menkes Sebut RI Waspada Embargo Vaksin Covid-19 di Dunia

Menko Polhukam Mahfud MD pun menanggapi tudingan Rizieq Shihab tersebut. 

Melalui cuitannya di akun Mahfud MD @mohmahfudmd pada 27 Maret 2021, menjawab tudingan Habib Rizieq Shihab yang dialamatkan padanya.

Menurut Mahfud MD, izin yang diberikan Menko Polhukam adalah soal kepulangannya sebagai warga negara dan penjemputannya dikawal secara resmi, merupakan diskresi pemerintah. 

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Dukung Mudik Lebaran Ditiadakan, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x