SEPUTARTANGSEL.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan tentang kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab hari ini, Selasa 23 Maret 2021.
Sidang tersebut digelar secara online meski Habib Rizieq menolak untuk menghindarinya, ia memaksa untuk bisa hadir ke ruang sidang secara langsung.
Sementara, simpatisan Habib Rizieq berdatangan ke PN Jakarta Timur untuk memberikan dukungan terhadap Habib Rizieq.
Baca Juga: Viral, Aktor Irwansyah Dikabarkan Meninggal Dunia! Begini Faktanya
Baca Juga: Ketua MUI Jawa Timur: Vaksinasi Hukumnya Wajib
Akan tetapi, tim kuasa hukum Habib Rizieq meminta massa simpatisan Habib Rizieq untuk tidak mendatangi PN Jakarta Timur.
Kehadiran massa tersebut menurut tim kuasa hukum tidak merubah jalannya proses persidangan.
Hal ini seperti disampaikan Alamsyah Hanafiah. Alamsyah mengatakan kepada para simpatisan bila Habib Rizieq mengimbau seluruh simpatisan agar menonton jalannya persidangan dari rumah saja.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Bau Ketiak Belum Hilang Walau Sudah Pakai Deodoran, Bisa Jadi Hiperhidrosis
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Habib Rizieq Pasti Ditahan, Ternyata Ini Alasannya