Soal Pemblokiran Rekening FPI, PPATK dan Polri Saling Lempar, Begini Tanggapan Hidayat Nur Wahid

- 27 Maret 2021, 08:47 WIB
Hidayat Nur Wahid, publik butuh penegakan hukum dan keadilan
Hidayat Nur Wahid, publik butuh penegakan hukum dan keadilan /Foto: Antara/HO-Aspri/am./

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemblokiran terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) antara PPATK dan Polri saling lempar. 

Bareskrim Polri nyatakan pemblokiran adalah kewenangannya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedangkan ketua PPATK Dian Ediana Rae menyebut 92 rekening FPI akan terbuka dengan sendirinya bila polisi tidak melakukan pembekuan lanjutan.

Baca Juga: Duh, Menkes Sebut RI Waspada Embargo Vaksin Covid-19 di Dunia

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Dukung Mudik Lebaran Ditiadakan, Ini Alasannya

 

Saling lempar hal itu menggelitik Hidayat Nur Wahid mantan Ketua MPR (2004-2009) untuk berkomentar. 

Melalui akun twitternya @hnurwahid pada 27 Maret 2021, Hidayat Nur Wahid mencuitkan soal saling lempar tersebut. 

Hidayat menyatakan bagi publik bukan saling lempar bola yang diperlukan tetapi penegakan hukum dan keadilan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x