SEPUTARTANGSEL.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa 23 Maret 2021.
Sidang tersebut dilakukan secara online meski terdakwa Habib Rizieq menolak untuk menghindari sidang yang dilakukan secara online, ia memaksa untuk bisa hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur.
Ekonom senior Rizal Ramli menanggapi sidang terhadap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Rizal mengatakan bahwa proses pengadilan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq adalah pengadilan politik.
Baca Juga: Wow, Twitter Uji Coba Fitur Tonton Video YouTube Langsung dari Cuitan
Proses pengadilan yang dihadapi Habib Rizieq menurut Rizal, jika disebut pengadilan hukum biasa adalah naif.
"Pengadilan ini sendiri naif kalau kita katakan ini pengadilan hukum biasa, ini pengadilan politik, kok," kata Rizal Ramli dalam wawancara bersama Refly Harun di kanal YouTubenya, dilihat Selasa, 23 Maret 2021.
Rizal menjelaskan bahwa Habib Rizieq memang sudah menjadi target penguasa. Dia juga mengatakan para hakim yang menangani kasus tersebut keterlaluan karena manut terhadap keinginan penguasa.
Baca Juga: Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa