SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus ustadz gadungan di Bekasi yang mengaku bisa gandakan uang akhirnya berbuntut panjang.
Kini, lima orang harus diamankan polisi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Adapun dua dari lima orang tersebut di antaranya yakni Herman (ustadz gadungan yang menggandakan uang) beserta istrinya.
Baca Juga: Wow, Twitter Uji Coba Fitur Tonton Video YouTube Langsung dari Cuitan
Baca Juga: Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa
"Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya," kata Yusri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 23 Maret 2021.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa saat ini Polres Metro Bekasi telah mengamankan kelima orang tersebut.
Hal ini dilakukan untuk penyelidikan terkait video yang viral beberapa waktu lalu.