Kasus Ustadz Gadungan yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Bekasi Berbuntut Panjang, 5 Orang Diamankan Polisi

- 23 Maret 2021, 11:33 WIB
Ustadz yang mengaku bisa menggandakan uang.
Ustadz yang mengaku bisa menggandakan uang. /Sumber: tangkapan layar Youtube Bang Harr /

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus ustadz gadungan di Bekasi yang mengaku bisa gandakan uang akhirnya berbuntut panjang.

Kini, lima orang harus diamankan polisi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun dua dari lima orang tersebut di antaranya yakni Herman (ustadz gadungan yang menggandakan uang) beserta istrinya.

Baca Juga: Wow, Twitter Uji Coba Fitur Tonton Video YouTube Langsung dari Cuitan

Baca Juga: Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa

"Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya," kata Yusri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 23 Maret 2021.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa saat ini Polres Metro Bekasi telah mengamankan kelima orang tersebut.

Hal ini dilakukan untuk penyelidikan terkait video yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dewa Kipas Kalah dari Irene Sukandar, Gotham Chess: Dia Menang Rp100 Juta dan Tidak Akan Mengakui Kebenarannya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x