Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa

- 23 Maret 2021, 11:05 WIB
Potret bendera China.
Potret bendera China. /Ilustasi: Pixabay / SW1994/

SEPUTARTANGSEL.COM – Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada kompak menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Xinjiang.

Di bawah kepemimpinan Joe Biden pada Senin, 22 Maret 2021, para pejabat Barat mendesak China segera bertanggung jawab atas penahanan secara massal terhadap Muslim Uighur.

Amerika Serikat menyebutkan tindakan tersebut termasuk genosida.

Baca Juga: PSM Makassar Taklukkan Persija Jakarta di Laga Perdana Pramusim Piala Menpora 2021

Baca Juga: Dewa Kipas Kalah dari Irene Sukandar, Gotham Chess: Dia Menang Rp100 Juta dan Tidak Akan Mengakui Kebenarannya

Pejabat senior administrasi Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka setiap hari saling berkomunikasi  dengan pemerintah Uni Eropa membahas masalah terkait China, pembicaraan yang mereka sebut sebagai ‘pertunjukan keliling Eropa’.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken yang akan menyelenggarakan pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussels pada pekan ini.

"Di tengah meningkatnya kecaman internasional, China terus melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang," kata Blinken, seperti yang dikutip Seputartangsel.com dari Reuters pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ali Akbar, Anak Dadang Subur Jadi Bahasan di Reddit: Bapaknya Menang, Anaknya Demam Invoice

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x