SEPUTARTANGSEL.COM - Pedangdut Betty Elista ikut terseret dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi perihal adanya aliran sejumlah uang dari tersangka mantan Menteri KKP tersebut.
Dikutip dari Antara, Betty dicecar tim penyidik terkait aliran uang dari Edhy Prabowo (EP) lewat tersangka Amiril Mukminin (AM).
Baca Juga: Untuk ke Jenjang Pernikahan, Calon Pengantin Harus Lulus Kelas Pra Nikah
Baca Juga: Pengkritik Gibran Ditangkap, Pengamat: Jangan Membungkam Mulut yang Batuk.
Penyanyi dangdut itu pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan.
Pelantun lagu Sebelas Duabelas itu diduga menerima sejumlah uang dari Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Namun, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri ini enggan menyampaikan jumlah uang yang diterima Betty.
Baca Juga: Honda dan Toyota Akan Hentikan Produksi di Beberapa Pabrik, Ada apa?