Baca Juga: Ungguli Kekayaan Kerajaan Inggris, Harta Keluarga Kerajaan Saudi Ditaksir Segini
Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu juga menyebut bahwa dihapuskannya limbah batu bara dari daftar limbah B3 semakin memperlihatkan bahwa UU Cipta Kerja/Omnibus Law diperuntukkan guna untuk memayungi penyimpangan oligarki dan kekuasaan.
"Satu per satu (UU) Cipta Kerja menghasilkan paradoksnya sendiri," ujar Rocky.
Rocky mengungkapkan bahwa kebijakan Jokowi untuk mengeluarkan limbah batu bara sebagai limbah berbahaya justru hanya akan memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Salah satu Pendiri Setara Institute itu terang-terangan mengatakan ada kepentingan para pebisnis di balik UU Cipta Kerja/Omnibus Law.
"Itu adalah investasi politik untuk merekayasa seluruh peraturan perundang-undangan," tegas Rocky.
Berikutnya, Rocky menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan racun kepada generasi muda.
Baca Juga: Rumania Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyusul Denmark