Limbah Batu Bara Dihapus dari Kategori Berbahaya oleh Jokowi, Rocky Gerung Sebut Presiden Racuni Generasi Muda

- 13 Maret 2021, 13:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@Jokowi

Baca Juga: Ungguli Kekayaan Kerajaan Inggris, Harta Keluarga Kerajaan Saudi Ditaksir Segini

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu juga menyebut bahwa dihapuskannya limbah batu bara dari daftar limbah B3 semakin memperlihatkan bahwa UU Cipta Kerja/Omnibus Law diperuntukkan guna untuk memayungi penyimpangan oligarki dan kekuasaan.

"Satu per satu (UU) Cipta Kerja menghasilkan paradoksnya sendiri," ujar Rocky.

Rocky mengungkapkan bahwa kebijakan Jokowi untuk mengeluarkan limbah batu bara sebagai limbah berbahaya justru hanya akan memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Hati-hati, Kini Virtual Police Bisa Pantau Percakapan di Aplikasi WhatsApp, Ujaran Kebencian Bisa Dilaporkan

Baca Juga: Hastag 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab' Trending di Twitter, Netizen Minta Keadilan, Aktivis pun Ikut Komentar

Salah satu Pendiri Setara Institute itu terang-terangan mengatakan ada kepentingan para pebisnis di balik UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

"Itu adalah investasi politik untuk merekayasa seluruh peraturan perundang-undangan," tegas Rocky.

Berikutnya, Rocky menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan racun kepada generasi muda.

Baca Juga: Rumania Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyusul Denmark

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini