Habib Rizieq Diminta Dibebaskan, Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik

- 12 Maret 2021, 13:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019. /Foto: ANTARA News/Dewa Wiguna/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Menjelang bulan ramadhan ini menurut Fadli Zon menjadi waktu yang tepat untuk membebaskan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa penahanan terhadap Habib Rizieq lebih banyak bermuatan politik daripada penegakan hukum.

Baca Juga: Moeldoko Dilantik Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Rachland Nashidik Sarankan Mundur Agar Tak Bebankan Jokowi

Baca Juga: Memanas, AS Terjunkan Kapal Perangnya Melintasi Selat Taiwan, China Sebut Amerika Salah Beri Isyarat

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," cuit Fadli Zon.

Aparat penegak hukum menurut Fadli Zon telah memperlakukan Habib Rizieq secara tidak proporsional.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax Vs Young Boys di Leg Pertama 16 besar Liga Eropa

Baca Juga: ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota Selama Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x