Habib Rizieq Diminta Dibebaskan, Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik

- 12 Maret 2021, 13:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019. /Foto: ANTARA News/Dewa Wiguna/

Pasalnya, Fadli Zon menyebutkan banyak kerumunan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang barang tentu melanggar protokol kesehatan Covid-19, namun tidak tidak ditindak.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon.
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon.

"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional," tuturnya.

"Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tambahnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Love Alarm 2 Tayang Hari Ini, Kim So Hyun Galau Pilih Song Kang atau Jung Ga Ram

Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur DKI Jakarta, Ungkap Bukti Baru yang Kejutkan Anies Baswedan

Selain itu, Habib Rizieq juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama tetapi dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor dalam waktu yang hampir bersamaan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini