UU ITE Dituding Sebagai Pasal Karet, Mahfud MD: Bisa Dikencengin, Dilonggarin

- 28 Februari 2021, 20:04 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Foto: Instagram @mohmahfudmd/

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal S Depari mengingatkan keberadaan pasal karet sering memunculkan penafsiran berbeda yang kemudian disalahgunakan untuk menjerat warga.

“Check and balance adalah ciri kehidupan demokrasi yang baik. Check and balance terjadi ketika kebebasan berbicara, berpendapat, berpikir kritis, serta kemerdekaan pers tetap berjalan secara bebas dan bertanggung jawab,” ujar Atal.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah