Penerapan PSBB Dinilai Berhasil Menekan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang hingga 8 Maret

- 23 Februari 2021, 14:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan/

Baca Juga: DPR RI Menilai UU ITE Menimbulkan Polemik dan Memakan Banyak Korban, Pemerintah Didesak untuk Merevisi

Angka penurunan kasus positif Covid-19 selain disebabkan PSBB juga disebabkan oleh jumlah keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU yang terus mulai menurun.

Hal itu dapat terjadi karena upaya pemerintah dalam meningkatkan fasilitas perawatan, seperti menambahkan jumlah tempat tidur demi mendukung kesembuhan pasien Covid-19.

Walaupun terjadi penurunan, baik terkait kasus aktif ataupun jumlah tempat tidur isolasi dan ICU menurun, Anies Baswedan selalu memberikan imbauan secara tegas kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Junta Myanmar Mengancam akan Menggunakan Kekerasan pada Para Demonstran

Baca Juga: Artis Marcella Daryanani Menikah Muda, Ini 5 Artis yang Juga Melakukannya

Yaitu, disiplin terapkan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak. Dan yang paling terpenting adalah menjauhi kerumunan yang dapat berpotensi penyebaran virus secara cepat.

Sementara itu, dalam menghadapi cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di sejumlah titik di Jakarta dan pandemi yang belum berakhir, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas yang memadai untuk para warga yang terkena dampak.

Fasilitas tersebut berupa posko pengungsian yang dilengkapi dengan protokol kesehatan, layanan testing untuk pengungsi yang menunjukkan bergejala serta disediakan tenda isolasi bagi pengungsi yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Program Magister Terapan di STIP Jakarta Resmi Dapat Izin Pembukaan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x