SEPUTARTANGSEL.COM- Masih tingginya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 25 Januari hingg 8 Februari 2021.
DKI Jakarta yang tergolong tinggi kasus positif covid-19 dan penyebarannya juga masih tinggi, juga memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Jadi Korban Ujaran Rasisme, Natalius Pigai Adukan Ke Menteri Pertahanan Amerika
Baca Juga: Aziz Yanuar Bocorkan Kondisi Habib Rizieq Terkini di Penjara: Sesak Nafas
Aturan PSBB DKI Jakarta berdampak pada operasional angkutan umum. Banyak masyarakat yang lebih aman menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk itu kebijakan ganjil genap di jalan utama Jakarta juga tidak diberlakukan.
Kebijakan ini guna membantu menekan kepadatan transportasi umum hingga batas waktu yang belum ditentukan.