Database Diretas Diselipkan Soal UU ITE dan Jokowi, Begini Jawaban Kejaksaan Agung

- 17 Februari 2021, 22:07 WIB
Database Kejaksaan Agung diretas
Database Kejaksaan Agung diretas /infopublik/

Baca Juga: UU ITE Diusulkan Revisi, Ini Beberapa Pasal Karet yang Dianggap Bisa Menjerat Siapa Saja

Tim Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut.

Seperti diberitakan Database Kejaksaan RI diretas oleh seorang peretas (hacker bernama Gh05t666nero, pada Rabu 17 Februari.

Gh05t666nero dalam aksinya menyebut nama presiden Joko Widodo (Jokowi) dan UU ITE.

Baca Juga: Semakin Memanas, Kapal Perang Angkatan Laut AS Menyusuri Laut China Selatan, Menantang China?

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Tanda Bahaya Puncak Musim Hujan Bagi Warga Jateng

Database tersebut pun diketahui telah diunggah ke https://raidforums.com/.

Dari data yang diunggah adalah data yang diretas adalah nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.

Hecker Gh05t666nero dalam retasannya juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: PBSI Desak Kemenpora Segera Prioritaskan Vaksin untuk Atlet Bulu Tangkis

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: infopublik


Tags

Terkait

Terkini

x