BPJS Ketenagakerjaan Dikorupsi, Kejaksaan Agung Baru Periksa 10 Pejabat Sebagai Saksi

- 2 Februari 2021, 09:03 WIB
Gedung BPJS Ketenagakerjaan
Gedung BPJS Ketenagakerjaan /YouTube/BPJS Ketenagakerjaan

SEPUTARTANGSEL.COM- Ada dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 orang saksi. 

Para saksi dari pejabat di badan pengelola investasi ketenagakerjaan ini. Diantaranya berinisial ALG Dealer Utama Reksadana periode 2017 s/d sekarang, INS selaku Pjs Deputi Direktur Bidang Manajemen Resiko Investasi pada Direktorat Keuangan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, DPR RI: Tikus Besarnya Mungkin Masih Sembunyi, Kejar Terus

Baca Juga: Nia Ramadhani Jadi Trending Twitter Setelah Tampil Nge-MC di Tiktok Awards, Netizen: Money Can't Buy Manners

Ada juga HH yang menjabat Direktur PT Mandiri Sekuritas, kemudian ada W menjabat Presiden Direktur PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan FS adalah Direktur PT Sinarmas Sekuritas. Termasuk MTT,  Presdir PT Schroder Investent Management Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ada juga ada saksi dari karyawan BPJS, diantaranya PIB, FRS, AFS, AK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eben Ezer pada Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Wow, Hingga 7 Februari 2021, Tarif Uji Coba KRL Yogya-Solo Dibanderol Rp1!

Baca Juga: Sah! Penyanyi Jebolan Indonesian Idol ini Resmi Dipersunting Pengusaha Muda

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x