SEPUTARTANGSEL.COM- Kerugian negara yang diakibatkan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.
Hingga kini Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus korupsi Asabri. Kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
Baca Juga: Ternyata Melakukan Gerakan Ini Bisa Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuhmu Lho, Yuk Simak Detailnya
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017