Database Diretas Diselipkan Soal UU ITE dan Jokowi, Begini Jawaban Kejaksaan Agung

- 17 Februari 2021, 22:07 WIB
Database Kejaksaan Agung diretas
Database Kejaksaan Agung diretas /infopublik/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejaksaan Agung akhirnya menjelaskan terkait pemberitaan tentang database Kejaksaan RI yang diretas, dan Hacker juga menyebut Jokowi dan UU ITE. 

Kabar diretasnya Database Kejaksaan Agung telah ditulis beberapa media online. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kajagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan bahwa Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Unggah Foto Gunung Pangrango Bisa Terlihat dari Kemayoran, Arbain Rambey Kasih Komen

Baca Juga: Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Bantuan Berupa Ribuan Kotak Oranye

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," terangnya.

Leonard Eben Ezer menjelaskan Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru. 

"Kita juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," lanjut Leonard,  Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Waduh, KPAI Temukan 119 Pelajar Menikah Usia 15 Hingga 18 Tahun Akibat Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: infopublik


Tags

Terkait

Terkini

x