Waduh, KPAI Temukan 119 Pelajar Menikah Usia 15 Hingga 18 Tahun Akibat Pandemi Covid-19

- 17 Februari 2021, 21:36 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti berbicara dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti berbicara dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, Jakarta, Senin (30/11/2020). /Foto: ANTARA/Katriana/

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan pengaduan terkait tentang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 yang dapat memicu anak putus sekolah dan perkawinan anak.

Tak hanya itu, menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti selama pandemi KPAI menerima pengaduan terkait pungutan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan terutama di sekolah-sekolah swasta.

Lebih lanjut, Retno mengatakan pengaduan yang diterima KPAI terkait dengan sumbangan pembinaan pendidikan dimulai dari permintaan pengurangan kebijakan belajar dari rumah hingga tunggakan pembayaran antara tiga bulan hingga 10 bulan.

Baca Juga: UU ITE Diusulkan Revisi, Ini Beberapa Pasal Karet yang Dianggap Bisa Menjerat Siapa Saja

Baca Juga: Semakin Memanas, Kapal Perang Angkatan Laut AS Menyusuri Laut China Selatan, Menantang China?

“Pengaduan meliputi jenjang PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Namun yang terbanyak adalah sekolah swasta,” tutur Retno seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Rabu, 17 Februari 2021.

Sebagian keluarga kehilangan mata pencaharian saat pandemi Covid-19 sehingga terpaksa anak-anak putus sekolah dan memilih untuk bekerja atau dikawinkan.

“KPAI menemukan ada 119 peserta didik yang menikah, baik laki-laki maupun perempuan yang usianya 15 tahun hingga 18 tahun,” jelas Retno.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Tanda Bahaya Puncak Musim Hujan Bagi Warga Jateng

Baca Juga: PBSI Desak Kemenpora Segera Prioritaskan Vaksin untuk Atlet Bulu Tangkis

Retno mengatakan pihak sekolah mengetahui siswa menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah keluarga karena siswa tidak menghadri pembelajaran jarak jauh dan tidak mengumpulkan tugas.
Saat didatangi, pihak sekolah baru tahu bahwa siswa yang bersangkutan sudah dikawinkan atau sudah bekerja.

“Ada kisah inspiratif dari Kabupaten Bima dan Lombok Barat, Nusa Tengga Barat. Sekolah berhasil membujuk siswa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan yang tinggal beberapa bulan lagi ujian kelulusan. Usaha guru tersebut patut diapresiasi,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x