Baca Juga: Polri akan Selektif Terapkan UU ITE untuk Cegah Saling Lapor
Pertama pengunjung ke Jungle Waterpark dari kapasitas maksimal sejumlah 8.000 orang yang berkunjung 1.166 orang jadi hanya 15 persen.
"Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran," jelas Bima Arya, Senin 15 Februari 2021.
Bima menjelaskan sistem pengunjung, hanya satu kali 10 menit untuk wahana kolam ombak sehingga menyebabkan ada pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan.
Baca Juga: Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik Dibongkar Petugas Polda Banten
Baca Juga: ICW Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Bansos Covid-19 yang Bikin Rakyat Tak Menerima Sesuai Kualitas
"Walaupun kapasitas maksimal tidak melanggar, tetapi Jungle Waterpark tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga ada kerumunan," terangnya.
Berdasarkan aturan adanya pelanggaran Prokes,
"Kami menutup The Jungle dan memberikan sanksi denda secara maksimal," lanjut Bima Arya.