Punya Komorbid Tetap Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Begini Proses yang Harus Diikuti

- 13 Februari 2021, 16:30 WIB
Vaksin Covid-19 untuk lansia dan komorbid bisa dilakukan dengan pemeriksaan skrining
Vaksin Covid-19 untuk lansia dan komorbid bisa dilakukan dengan pemeriksaan skrining /kemkes.go.id/

Baca Juga: Stabilisasi Harga Telur Ayam, RNI Salurkan Bantuan ke 8 Kabupaten dan Kota Indonesia

Sedangkan bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

 

Komorbid penyintas kanker juga dapat diberikan vaksin.

Bagi para penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan.

Baca Juga: Barcelona Fokus Hadapi Alaves di La Liga Ketimbang PSG

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 di Inggris Terus Menurun karena Vaksinasi

Sementara itu, untuk ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini