Bantuan PKH Rp2,4 Juta untuk Lanjut Usia (Lansia) dari Kemensos, Cek Detailnya

- 11 Februari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan dana anggaran Rp110 Triliun untuk pengadaan kembali program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan dibagikan kepada target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH ini diperuntukkan bagi 7 kelompok, salah satunya adalah untuk orang lanjut usia (Lansia) yang telah berusia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

Persyaratannya yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, serta terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk Lansia, Kemensos akan berikan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahunnya yang akan diberikan secara bertahap mulai bulan Januari hingga Oktober 2021 mendatang.

Lalu, bagaimana cek daftar penerima?

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona

Pertama, kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

Kemudian, masukkan ID (bisa NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor peserta PKH).

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021

Baca Juga: Klenteng Boen Hay Bio, Tak Bisa Lepas dari Budaya Cina Masyarakat Tangsel

Masukkan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari'.

Setelah itu, akan muncul informasi apakah anda terdaftar ke dalam program PKH ini atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x