Alhamdulillah, Ibu Hamil dan Anak-anak Kebagian Dana Bantuan PKH Kemensos Rp3 Juta, Begini Cara Ceknya

- 10 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan bagikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ini.

Tujuan diadakannya PKH ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat, mendorong masyarakat agar hidup mandiri, serta mengurangi kemiskinan.

Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan kepada 7 kelompok penerima, termasuk di antaranya adalah ibu hamil dan anak-anak yang terdaftar dalam 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KIP Kuliah Rp700 Ribu, Buka Link Ini untuk Daftar!

Baca Juga: Jaringan 5G Masih Terbatas, Kini AS dan China Bersaing Untuk Menciptakan 6G

Khusus untuk kedua kelompok tersebut, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp3 juta per tahun.

Untuk ibu hamil, maksimal yang bantuan yang ditanggung adalah sebanyak dua kali kehamilan.

Sementara untuk anak-anak, persyaratannya yakni berusia 0 hingga 6 tahun, dan maksimal dua anak.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x