Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

- 10 Februari 2021, 20:45 WIB
Kolase foto Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Ferdinand Hutahaean.
Kolase foto Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Ferdinand Hutahaean. /Kolase foto dari Humas PKS & Twitter @FerdinandHaean3

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat mau secara aktif mengkritik pemerintah agar perbaikan dan peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan.

Hal ini dia sampaikan pada saat acara Peluncuruan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang diadakan pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kritik adalah vitamin dalam sebuah tradisi demokrasi.

Oleh karena itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar Jokowi menertibkan para buzzer yang dianggap sebagai penumpang gelap.

Secara lebih lanjut, Hidayat meminta agar pemerintah mengusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar dapat mengubah pasal-pasal karet di dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).

Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x