Dapatkan Dana Bantuan PKH Rp2,4 Juta dari Kemensos untuk Penyandang Disabilitas, Cek Link Ini

- 10 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan dana anggaran Rp110 Triliun untuk pengadaan kembali program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan dibagikan kepada target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH ini diperuntukkan bagi 7 kelompok, di antaranya yakni bagi para penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KIP Kuliah Rp700 Ribu, Buka Link Ini untuk Daftar!

Baca Juga: Jaringan 5G Masih Terbatas, Kini AS dan China Bersaing Untuk Menciptakan 6G

Syaratnya yaitu maksimal 1 orang dalam satu keluarga, kemudian menyandang disabilitas fisik atau mental.

Adapun besaran dana PKH ini yaitu Rp2,4 Juta per tahun yang akan dicairkan selama bertahap mulai Januari hingga Oktober 2021.

Lalu, bagaimana cek daftar penerima?

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x