SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan kembali bagikan sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2021 ini.
Untuk memperpanjang program bantuan sosial ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 Triliun dalam APBN 2021.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 7 kelompok masyarakat.
Baca Juga: Jaringan 5G Masih Terbatas, Kini AS dan China Bersaing Untuk Menciptakan 6G
Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri
Kabar baiknya, pelajar juga berkesempatan untuk mendapat bantuan dari program ini.
Adapun persyaratannya yakni berusia 6 hingga 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos.
Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI